Just another WordPress.com site

Profil

A. VISI DAN MISI
1. Visi
Adalah “Menjadi Puskesmas Pilihan dan Kebanggaan Masyarakat”
2. Misi
a. Melaksanakan Pelayanan yang terjangkau
b. Mengutamakan Mutu Pelayanan yang Terbaik
c. Melibatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pelayanan Kesehatan

B. SASARAN DAN TARGET PEMBANGUNAN KESEHATAN

Yang menjadi sasaran dan target pembangunan kesehatan adalah Masyarakat Kecamatan Sanden yang mandiri untuk hidup sehat.

C. PROGRAM/KEGIATAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Dalam rangka pemerataan pengembangan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah dibangun Pusat Kesehatan Masyarakat atau lazim disebut Puskesmas yang merupakan unit pelaksana tehnis dinas kesehatan kabupaten/kota di bidang pelayanan dasar atau pelayanan tingkat pertama yang berfungsi sebagai (1) Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan (2) Pusat Pemberdayaan Masyarakat (3) Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan yang terdiri dari Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Puskesmas bertanggung jawab atas wilayah kerja yang ditetapkan dalam bentuk kegiatan terdiri dari :
1. Upaya Kesehatan Wajib, meliputi :
a. Upaya Promosi Kesehatan
b. Upaya Kesehatan Lingkungan
c. Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana
d. Upaya Perbaikan Gizi
e. Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular
f. Upaya Pengobatan

2. Upaya Kesehatan Pengembangan
a. Upaya Kesehatan Sekolah
b. Upaya Kesehatan Masyarakat
c. Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut
d. Upaya Kesehatan Jiwa
e. Upaya Kesehatan Mata
f. Upaya Kesehatan Usia Lanjut
g. Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional

Upaya kesehatan pengembangan Puskesmas dapat bersifat upaya inovasi, yakni upaya lain di luar upaya Puskesmas tersebut di atas yang sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan dan pelaksanaan upaya inovasi ini adalah dalam rangka mempercepat tercapainya visi Puskesmas.

Leave a comment